Back to Top
POLITIK

Maklumat Kapolri soal FPI Berpotensi Langgar Kebebasan Berekspresi, Ini Kata Pakar Hukum

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Maklumat Kapolri soal FPI Berpotensi Langgar Kebebasan Berekspresi, Ini Kata Pakar Hukum

DEMOCRAZY.ID - Maklumat Kapolri terkait dengan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak akan pengekangan kebebasan berekspresi.  Kekhawatiran itu berkaitan dengan salah satu pasal dalam maklumat yang melarang penyebarluasan konten terkait FPI melalui website dan media sosial. "Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial," demikian tertulis pada poin 2(d) dalam maklumat yang ditandatangani oleh Kapolri Idham Aziz pada 1 Januari 2021. Namun, pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Adji menepis kekhawatiran tersebut.  Menurutnya, selama selama tidak mengandung berita bohong, berpontensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau provokatif, penyebaran konten dapat dibenarkan. “Penyebaran konten yang substansinya tidak mengandung berita bohong (hoaks) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum dapat dibenarkan. Kebebasan Berpendapat tetap mendapat jamin
Baca selengkapnya

Penulis blog