Back to Top
POLITIK

Mahfud MD: Mau Front Penegak Islam, Front Perempuan Islam, Boleh

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mahfud MD: Mau Front Penegak Islam, Front Perempuan Islam, Boleh

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan mendirikan perkumpulan seperti organisasi masyarakat diperbolehkan selama tidak melanggar hukum. Baru-baru ini, Front Pembela Islam (FPI) yang pengumuman pelarangannya disampaikan Mahfud, mengubah nama menjadi Front Persatuan Islam. "Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh," kata Mahfud dalam keterangan tertulis Menkopolhukam, Jumat (1/1). Ia menyatakan pemerintah takkan melakukan langkah khusus terkait pendirian itu, sebab, kata dia, setiap hari juga banyak organisasi berdiri di Indonesia. "Saat ini ada tidak kurang dari 440.000 ormas dan perkumpulan, tak apa-apa juga," ucap dia. Ia lalu mencontohkan soal Masyumi yang bubar, lalu kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya. "PSI yang dibubarkan bers
Baca selengkapnya

Penulis blog