Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Lagi! Hina Lagu Indonesia Raya, WNI Bapak dan Anak Diciduk di Malaysia

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Lagi! Hina Lagu Indonesia Raya, WNI Bapak dan Anak Diciduk di Malaysia

DEMOCRAZY.ID - Dua warga negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap polisi terkait penghinaan lagu Indonesia Raya yang diunggah di dalam akun YouTube. Kedua orang itu merupakan ayah dan anak. Pejabat kepolisian Malaysia Huzir Mohamed mengatakan, keduanya yaitu pria berusia 40 tahun bersama putranya yang berusia belasan tahun diciduk di Lahad Datu pada 28 Desember 2020, terkait akun YouTube MY Asean dan ASEAN CHANNEL ID. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku. "Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," ujarnya dilansir dari The Star, Minggu (3/1/2021). Berdasarkan hasil investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia, keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam.  Sebelumnya, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Mabes Polri menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. "Selain d
Baca selengkapnya

Penulis blog