Back to Top
HUKUM

Komentari Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Konstruksi Hukumnya Enggak Jelas, Memang Sengaja Dicari-cari Aja

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Komentari Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Konstruksi Hukumnya Enggak Jelas, Memang Sengaja Dicari-cari Aja

DEMOCRAZY.ID - Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dinilai rancu dari sisi konstruksi hukum.  Pasalnya, jika ditemukan unsur pidana dari anggota FPI maka tidak seharusnya organisasinya yang justru dibubarkan. Begitu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung saat berbincang dengan Wartawan Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu (2/1). "Kita pergi pada konstruksi hukumnya. Yang dilarang pasti adalah kejahatan, kalau kebaikan bagaimana dilarang? hukumnya bilang begitu. Jadi, UU selalu melarang yang buruk. Sekarang kalau yang buruk adalah FPI melakukan kekerasan, maka dia dilarang. Yang dilarang adalah perbuatan kekerasannya bukan FPI-nya yang dilarang," kata Rocky Gerung. "Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," imbuhnya menegaskan. Menurut Rocky, atas dasar konstruksi yang rancu itu maka menjadi wajar apabila warga negara akan bertanya kepada pemerintah tentang pembubara
Baca selengkapnya

Penulis blog