Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Kembali Terjadi! Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Masalahnya Karena Tanah Warisan

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Kembali Terjadi! Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Masalahnya Karena Tanah Warisan

DEMOCRAZY.ID - Ramisah (67) wanita tua asal Kelurahan Candiroto, Kabupaten Kendal kaget, tanah warisan suaminya digugat oleh Maryanah yang merupakan anak kandungnya sendiri.  Ramisah tak menyangka jika anaknya tega meminta ibunya pergi dari gubuk tua yang digunakan sebagai tempat jualan di sebuah warung jajan sederhana.  Di tanah seluas 420 m2 tersebut juga digunakan untuk Ramisah tinggal. "Saya hidup mengandalkan jualan di warung kecil ini. Tanah ini merupakan tanah warisan suami saya," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (25/1/2021). Dia merasa sedih dan kaget, karena anak sulungnya itu tega menggugatnya.  Sampai saat ini, dia tak pernah mengerti apa yang ada di fikiran Maryanah.  Dia bersyukur karena anak-anaknya yang lain tak ikut menggugat.  "Saat saya membaca itu rasanya ingin menangis dan sedih. Saya tak tau apa yang ada difikirkannya," katanya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Maryanah merupakan tindakan yang keterlaluan.  Dia mengaku sudah lela
Baca selengkapnya

Penulis blog