Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Ini Kata Polisi Soal Emak-Emak Viral yang Menghina Pancasila

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Ini Kata Polisi Soal Emak-Emak Viral yang Menghina Pancasila

DEMOCRAZY.ID - Polisi telah menangkap perempuan dalam video yang viral menghina Pancasila. Perempuan yang diketahui bernama Ani tersebut telah dibawa ke Polres Karawang. Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menyatakan perempuan dalam ideo tersebut telah ditangkap pihaknya.  Saat ini, perempuan yang menyebut Pancasila sebagai sampah itu sedang dalam pemeriksaan. Dia mengatakan, penangkapan kepada Ani dilakukan di wilayah Rawamerta, Karawang.  Hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan identitas dan alamat rumah dari Ani. "Kita klarifikasi dan dia mengakui dan kita lakukan pemeriksaan," kata Rama saat dihubungi, Minggu (3/1/2021). Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari suami Ani dan wakil ketua dusun setempat, Ani pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016 silam.  Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Ani. "Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya. Sebelumnya, viral sebuah video seorang perempuan menghina Pancasila
Baca selengkapnya

Penulis blog