Back to Top
HEALTH

Habib Rizieq Sempat Tutupi Hasil Positif COVID-19, Pengacara: Ya Itu Kan Hak Pasien!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Habib Rizieq Sempat Tutupi Hasil Positif COVID-19, Pengacara: Ya Itu Kan Hak Pasien!

DEMOCRAZY.ID - Polri mengungkap Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat menutupi hasil tes swab yang menyatakan positif terinfeksi COVID-19.  Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan merupakan hak pasien untuk tidak mempublikasikan rekam medisnya kepada publik. "Adalah merupakan hak asasi dari HRS selaku pasien untuk tidak mengizinkan dan mempublikasikan rekam medis kondisi kesehatan beliau," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021). Azis mengatakan tidak boleh ada upaya pemaksaan dalam masalah kesehatan pasien. Hal tersebut juga telah diatur dalam undang-undang. "Hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 12 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 17 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Pasal 17 Huruf h dan i, Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 22 Ayat (1) b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Pasal 52 U
Baca selengkapnya

Penulis blog