Back to Top
HUKUM

Dua Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDIP Tak Ditahan, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dua Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDIP Tak Ditahan, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kapulauan (Pangkep), SAR (38) dan seorang perempuan berinisial M (38) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran video porno ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep. Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan,  pihanya tidak menahan kedua tersangka penyebaran video porno petinggi PDIP. Hal itu, kata Endon, berdasarkan keputusan penyidik Polres Pangkep yang menangani kasus tersebut. "Perempuannya (M) wajib lapor dia. Statusnya tersangka. Anggota DPRD dia tersangka juga, tapi tidak ditahan. Dua-duanya wajib lapor," kata Endon, Selasa (12/1/2021). Hanya saja, Endon tidak dapat membeberkan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. "Alasanya tidak ditahan, penyidik yang tahu," kata dia. "Soal perempuan M, kenapa dekat dengan dua kader PDIP? penyidik yang tahu juga," tambah Endon. Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) A
Baca selengkapnya

Penulis blog