Back to Top
HUKUM POLITIK

Diduga Plagiat, Komisi III DPR Hentikan Uji Calon Hakim Agung Ini

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Diduga Plagiat, Komisi III DPR Hentikan Uji Calon Hakim Agung Ini

DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, Triyono Martanto.  Di situ, Triyono diduga oleh anggota DPR melakukan plagiat sehingga kegiatan fit and proper test calon Hakim Agung Triyono Murtanto tidak dilanjutkan. Papat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).  Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Demond Junaidi Mahesa. Awalnya, Triyono memaparkan hasil makalah yang telah dibuatnya.  Usai memaparkan hasil makalah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Ichsan Soelistio menilai Triyono melakukan plagiat dalam makalah Triyono. "Bapak menulis makalah tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia, Pak. Di satunya lagi saya punya, Pak. Dari Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu Hukum, Pak, ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi, Pak. Kedudukan pengadilan pajak dalam sistem pengadilan
Baca selengkapnya

Penulis blog