Back to Top
HUKUM POLITIK

Abu Janda Memang Sakti, 5 Kali Dipolisikan, Malah Pelapornya yang Dipenjara

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Abu Janda Memang Sakti, 5 Kali Dipolisikan, Malah Pelapornya yang Dipenjara

DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terbilang sakti. Abu Janda berulang kali dilaporkan ke polisi. Namun hingga kini masih bebas. Sebaliknya, salah satu pelapor Abu Janda justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Selama tiga tahun terakhir, Abu Janda sudah 5 kali dilaporkan ke polisi. Teranyar, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menyadari dampak buruk yang bakal diterimanya setelah melaporkan Abu Janda ke polisi. “Jika memang saya harus ditangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas,” kata Haris Pertama, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @harisknpi, Kamis (28/1). Haris meyakini Polri akan bersikap adil dan profesional dalam menegakkan hukum. “Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan
Baca selengkapnya

Penulis blog