Back to Top
EKBIS

3 Alasan Buruh Tak Mau Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
3 Alasan Buruh Tak Mau Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID - Sampai hari ini, sejumlah serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea belum kunjung setuju dengan UU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Omnibus Law ini. “Tidak mungkin buruh yang menolak UU Cipta Kerja, kemudian secara bersamaan juga terlibat di dalam pembahasan RPP,” kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 30 Januari 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2021.  Sesuai dengan ketentuan di dalam UU ini, aturan turunan harus selesai 3 bulan setelah UU Cipta Kerja ini berlaku. Beberapa hari lalu, Jokowi pun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) UU ini sudah memasuki tahap finalisasi.  "Beberapa minggu ke depan akan segera selesai," kata Jokowi
Baca selengkapnya

Penulis blog