Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Polis Diraja Malaysia: Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga Dilakukan Oleh WNI

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Polis Diraja Malaysia: Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga Dilakukan Oleh WNI

DEMOCRAZY.ID - Polis Diraja Malaysia (PDRM) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang tersebar di media sosial. Pada awalnya, parodi lagu Indonesia Raya diduga diunggah oleh warga Malaysia, di mana liriknya diubah menjadi kata-kata provokatif. Tetapi Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, tersangka utama dari parodi tersebut kemungkinan adalah warga negara Indonesia (WNI) dan videonya tidak dibuat di Malaysia. Informasi itu didapatkan PDRM dari hasil pemeriksaan seorang pekerja Indonesia berusia 40-an di Sabah yang juga menjadi salah satu tersangka.  Lebih lanjut, tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12). "PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya diduga berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa yang mengedit video tersebut," ujar Abdul Hamid, seperti dikutip Bernama, Kamis (31/12). Abdul Hamid menjelaskan
Baca selengkapnya

Penulis blog