Back to Top
HUKUM PERISTIWA POLITIK

Pentolan FPI Deklarasikan Pergerakan Baru, Begini Analisa Pengamat Intelijen

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
POLITIK
Pentolan FPI Deklarasikan Pergerakan Baru, Begini Analisa Pengamat Intelijen

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah secara resmi melarang aktivitas, dan sekaligus menghentikan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Namun, hanya hitungan jam pentolan-pentolan FPI kembali mendeklarasikan organisasi pergerakan barunya bernama Front Persatuan Islam (FPI). Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk reaksi dari pembubaran FPI. “Bisa terjadi sebagai dampak dan reaksi bubarnya dan pelarangan FPI,” ujar Stanislaus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12/2020). Ia juga menduga akan adanya aksi perlawanan dari simpatisan Habib Rizieq Shihab setelah dibubarkannya FPI. “Mungkin juga adanya aksi perlawanan dari simpatisan Habib Rizieq,” tandas Stanislaus. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah melarang dan membubarkan FPI. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, sejak 21 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Baca selengkapnya

Penulis blog