Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Meski Dulu Pernah Ingin Dibubarkan Novel Bamukmin, YLBHI Bela FPI

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Meski Dulu Pernah Ingin Dibubarkan Novel Bamukmin, YLBHI Bela FPI

DEMOCRAZY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil yang dimotori oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam pelarangan FPI atau Front Pembela Islam oleh pemerintah. Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan FPI dinilai telah bertentangan prinsip negara hukum khususnya kebebasan berkumpul dan berserikat. Uniknya pada September 2017 silam, YLBHI sempat jadi bulan-bulanan beberapa kelompok termasuk FPI saat menggelar acara bertajuk Asik Asik Aksi. Acara YLBHI itu dituding sebagai agenda PKI dan kantor organisasi itu diserang. Tak lama berselang Novel Bakmumin, salah satu petinggi FPI, mengatakan bahwa YLBHI harus dibubarkan ditutup karena jadi tempat perlindungan para komunis. Ironis kini FPI yang dilarang. YLBHI, di sisi lain, adalah satu dari sedikit kelompok sipil yang pertama bersuara untuk membela ormas tersebut. "Surat Keputusan Bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian
Baca selengkapnya

Penulis blog