DEMOCRAZY.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian/lembaga, Rabu (30/12). Pemerintah kini melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Tak lama dari keputusan tersebut, beredar video pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang menjelaskan latar belakang berdirinya FPI. Video itu dimuat pada kanal YouTube LDTV dengan judul 'Latar Belakang dan Tujuannya adalah untuk Menegakkan Amar Ma'ruf Nahyi Munkar'. Video itu diunggah sekitar pukul 13.07 WIB, Kamis (31/12). Rizieq menuturkan FPI berdiri pada 17 Agustus 1998. Ia menjelaskan tujuan FPI berdiri dengan dilatarbelakangi oleh kemungkaran dan kezaliman yang terjadi di Indonesia. Ia bilang, FPI berdiri sebagai wadah bagi para ulama yang sebelumnya sudah melawan kemungkaran dan kezaliman namun dengan sendiri-sendiri. Kondisi itu, menurut dia, dapat dengan mudah dikalahkan oleh par
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian/lembaga, Rabu (30/12). Pemerintah kini melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Tak lama dari keputusan tersebut, beredar video pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang menjelaskan latar belakang berdirinya FPI. Video itu dimuat pada kanal YouTube LDTV dengan judul 'Latar Belakang dan Tujuannya adalah untuk Menegakkan Amar Ma'ruf Nahyi Munkar'. Video itu diunggah sekitar pukul 13.07 WIB, Kamis (31/12). Rizieq menuturkan FPI berdiri pada 17 Agustus 1998. Ia menjelaskan tujuan FPI berdiri dengan dilatarbelakangi oleh kemungkaran dan kezaliman yang terjadi di Indonesia. Ia bilang, FPI berdiri sebagai wadah bagi para ulama yang sebelumnya sudah melawan kemungkaran dan kezaliman namun dengan sendiri-sendiri. Kondisi itu, menurut dia, dapat dengan mudah dikalahkan oleh par