Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Jokowi Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi? - DEMOCRAZY News Back to Top
CATATAN

Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Jokowi Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

DEMOCRAZY.ID
April 18, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Jokowi Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Jokowi Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi? Jawaban Terbuka kepada Hotman Paris. 1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: “Perpanjangan Pemberian Bantuan Sosial Sampai Juni 2024, Diputus Secara Sepihak oleh Presiden Joko Widodo Tanpa Persetujuan DPR, Melanggar Konstitusi dan Sejumlah Undang-Undang” Pendapat tersebut disertai alasan sangat lengkap, undang-undang apa dan pasal berapa yang dilanggar, apa alasannya, dan apa konsekuensi hukumnya. Dalam sesi tanya-jawab, dua lawyer ternama, Yusril dan Hotman Paris, mengajukan pertanyaan. Pertanyaan Hotman Paris ketika itu saya jawab: “itu bukan wewenang saya, tetapi wewenang para hakim Mahkamah Konstitusi, maka itu saya serahkan kepada Majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjawabnya. Dalam hati saya menertawakan pertanyaan yang bermaksud buruk, pertanyaan menjeb
Baca selengkapnya

Penulis blog