Jadi Justice Collaborator, Bharada E Akan Terima Berbagai Keuntungan Ini - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Akan Terima Berbagai Keuntungan Ini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jadi Justice Collaborator, Bharada E Akan Terima Berbagai Keuntungan Ini

DEMOCRAZY.ID - Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan siap menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. "Dia sudah sangat siap sekali dan akan bercerita apa adanya. Semua dia buat terang. Supaya memang tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga," jelas Deolipa dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/8/2022). Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana. Dengan bersedianya menjadi justice collaborator, Bharada E disebut berpeluang mendapatkan keringanan tuntutan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Dilaporkan Kompas.com, Sabtu (6/8) Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan hal tersebut. "Penghargaan kepada yang bersangkutan bisa dituntut ringan," jelasnya dikutip da
Baca selengkapnya

Penulis blog