Karni Ilyas Heran: RI Produsen Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Tapi Minyak Goreng Langka - DEMOCRAZY News
EKBIS

Karni Ilyas Heran: RI Produsen Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Tapi Minyak Goreng Langka

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Karni Ilyas Heran: RI Produsen Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Tapi Minyak Goreng Langka

Karni Ilyas Heran: RI Produsen Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Tapi Minyak Goreng Langka

DEMOCRAZY.ID - President Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas, mengaku heran dengan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar atau di minimarket. 


Padahal, menurutnya, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.


Karni Ilyas mengibaratkan, fenomena ini sebagaimana ungkapan masyarakat minang dengan ‘ayam mati kelaparan di atas lumbung padi.’


“Pekan-pekan ini rakyat mengeluhkan pasar minyak goreng. Selain harganya melejit, minyak goreng langka di pasar atau minimarket,” kata Karni Ilyas melalui akun Twitternya, @karniilyas, Selasa (1/2/2022).


“Padahal Indonesia produsen kelapa sawit no 1 di dunia. Ironi. Di Minang ada ungkapan ayam mati kelaparan di atas lumbung pada,” lanjut dia.


Diketahui, minyak goreng belakangan ini memang mengalami lonjakan harga yang tinggi. 


Menurut para produsen, mereka sengaja kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.


Bahkan di beberapa daerah, harga minyak goreng menembus angka Rp20 ribu per liter. 


Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp11 ribu hingga Rp13 ribu


Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini pun menjadi ironi. 


Sebab, Indonesia termasuk salah satu negara penghasil kelapa sawit dunia. Pasokan minyak sawit Indonesia selalu melimpah. 


Bahkan tercatat, jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.


Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), permasalahan minyak goreng di Indonesia ini akan dibawa ke ranah hukum. sebelumnya, KPPU juga menyatakan ada indikasi permainan kartel harga minyak goreng.


Hal ini dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur. 


Menurutnya, KPPU telah melakukan pendalaman soal harga minyak goreng. Setelah itu, berbagai temuan telah dibawa ke dalam rapat KPPU.


“Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada rapat Komisi hari Rabu (26/12022) kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU,” kata Deswin Nur. [Democrazy/rep]

Penulis blog