DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021. Hasilnya, anggota legislatif yang paling rendah melaporkan LHKPN dibandingkan pejabat negara lainnya. Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah LHKPN yang sudah dilaporkan dan datanya lengkap mencapai 356.310 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah anggota legislatif yang patuh melaporkan LHKPN mencapai 92,89 persen. "Adapun urutan dari masing-masing sektor dapat kami sampaikan, di bidang legislatif itu 92,89 persen," kata Alex dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022). Sementara yang paling patuh melaporkan LHKPN yaitu yudikatif sebesar 97,74 persen. Disusul BUMN dan BUMND sebanyak 96,84 persen, dan eksekutif 94,11 persen. "Jadi, rata-rata secara keseluruhan (pejabat negara yang sudah melengkapi laporan LHKPN) adalah 94,47 persen," kata Alex. Sementara, data dari KPK jumlah
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021. Hasilnya, anggota legislatif yang paling rendah melaporkan LHKPN dibandingkan pejabat negara lainnya. Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah LHKPN yang sudah dilaporkan dan datanya lengkap mencapai 356.310 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah anggota legislatif yang patuh melaporkan LHKPN mencapai 92,89 persen. "Adapun urutan dari masing-masing sektor dapat kami sampaikan, di bidang legislatif itu 92,89 persen," kata Alex dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022). Sementara yang paling patuh melaporkan LHKPN yaitu yudikatif sebesar 97,74 persen. Disusul BUMN dan BUMND sebanyak 96,84 persen, dan eksekutif 94,11 persen. "Jadi, rata-rata secara keseluruhan (pejabat negara yang sudah melengkapi laporan LHKPN) adalah 94,47 persen," kata Alex. Sementara, data dari KPK jumlah