Jelang Putusan Kasus Asabri, Hukuman Mati Heru Hidayat Dinilai Langgar Hak Hidup - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Jelang Putusan Kasus Asabri, Hukuman Mati Heru Hidayat Dinilai Langgar Hak Hidup

DEMOCRAZY.ID
Januari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jelang Putusan Kasus Asabri, Hukuman Mati Heru Hidayat Dinilai Langgar Hak Hidup

DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menentang tuntutan hukuman mati. Terbaru, terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Koordinator Kontras, Fatia Maulida menilai, menerapkan hukuman mati artinya melanggar ketentuan Pasal 28 I UUD 1945. Pasal itu menyebutkan bahwa hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun atau non derogable rights. "Hukuman mati juga bertentangan dengan Konvensi Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagaimana diatur dalam Pasal 6," kata Fatia dalam keterangannya, Senin (17/1). Selain itu, Fatia juga mengingatkan jika Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia. Fatia menilai, metode penghukuman mati merupakan perlakuan yang tidak manusiawi. Di mana, hukuman itu menempatkan manusia pada posisi yang tidak memiliki pilihan lain, selain dihukum mati
Baca selengkapnya

Penulis blog