DEMOCRAZY.ID - Polres Metro Jakarta Utara resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia dengan terlapor anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Kasus tersebut dihentikan karena tidak ada bukti yang kuat atas tudingan itu. "Ya karena tidak terbukti kita kan sudah cek semua, saksi bukti segala macam tidak terbukti yasudah selesai, berhenti (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021). Kombes Guruh menyebut pihaknya sudah mengecek bukti-bukti yang ada terkait kasus ini. Salah satunya bukti berkaitan dengan rekaman CCTV. "Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," beber Guruh. Polisi sendiri juga sudah mendalami bukti-bukti lain. Hasilnya, bukti tersebut tidak cukup kuat dalam kasus ini. "Sudah kita lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tida
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia Dihentikan Polisi
Desember 04, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Polres Metro Jakarta Utara resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia dengan terlapor anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Kasus tersebut dihentikan karena tidak ada bukti yang kuat atas tudingan itu. "Ya karena tidak terbukti kita kan sudah cek semua, saksi bukti segala macam tidak terbukti yasudah selesai, berhenti (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021). Kombes Guruh menyebut pihaknya sudah mengecek bukti-bukti yang ada terkait kasus ini. Salah satunya bukti berkaitan dengan rekaman CCTV. "Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," beber Guruh. Polisi sendiri juga sudah mendalami bukti-bukti lain. Hasilnya, bukti tersebut tidak cukup kuat dalam kasus ini. "Sudah kita lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tida