Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Aziz Yanuar: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Aziz Yanuar: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Aziz Yanuar: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses?

DEMOCRAZY.ID - Perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI kini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada dua terdakwa dalam perkara ini yang tengah berporses dalam sidang yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda AM. Yusmin Ohorella.  Satu terdakwa lainnya yakni Ipda Elwira Priadi namun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Dengan begitu berarti ada 3 orang terdakwa yang keseluruhannya merupakan anggota polisi yang diproses secara hukum dalam perkara ini. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga 6 anggota eks Laskar FPI, Aziz Yanuar mempertanyakan hal tersebut. Kata dia, jika merujuk pada surat perintah penyelidikan (Sprindik) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kenapa yang diproses hukum pada perkara ini hanya tiga orang saja tidak lebih. "Yang jadi pertanyaan, ada surat perintah dari Dirkrimum, kenapa hanya 3 orang yang diproses?" kata Aziz , Rabu (27/10/2021). Padahal ka
Baca selengkapnya

Penulis blog