DEMOCRAZY.ID - Pria berinisial JA (47) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangganya, AH (59), hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. JA menganiaya korban hanya gara-gara anjing korban buang kotoran. Siapa sosok JA ini? "Dia ini (pelaku) buka usaha kuliner online," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Rabu (28/7/2021). Bintang menyebut sebelumnya JA pernah bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan. Namun, dia terkena PHK sehingga memutuskan membuka bisnis kuliner secara online. Bintang juga mengungkap pelaku memiliki basic ilmu bela diri. "(JA) bukan atlet, pernah punya basic bela diri, yaitu karate," ungkap Bintang. Diketahui, peristiwa ini bermula saat anjing milik korban buang kotoran di depan rumah JA. Anak korban yang mengetahui itu pun segera mengambil kotoran anjing tersebut. Tersangka JA, yang melihat anjing korban buang kotoran di depan rumahnya, tidak terima. Dia lalu menghardik anak korban
DEMOCRAZY.ID - Pria berinisial JA (47) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangganya, AH (59), hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. JA menganiaya korban hanya gara-gara anjing korban buang kotoran. Siapa sosok JA ini? "Dia ini (pelaku) buka usaha kuliner online," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Rabu (28/7/2021). Bintang menyebut sebelumnya JA pernah bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan. Namun, dia terkena PHK sehingga memutuskan membuka bisnis kuliner secara online. Bintang juga mengungkap pelaku memiliki basic ilmu bela diri. "(JA) bukan atlet, pernah punya basic bela diri, yaitu karate," ungkap Bintang. Diketahui, peristiwa ini bermula saat anjing milik korban buang kotoran di depan rumah JA. Anak korban yang mengetahui itu pun segera mengambil kotoran anjing tersebut. Tersangka JA, yang melihat anjing korban buang kotoran di depan rumahnya, tidak terima. Dia lalu menghardik anak korban