DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyangkal telah memerintahkan mantan anak buahnya di Kemensos, Matheus Joko Santoso, untuk memungut fee dari para vendor penggarap proyek bansos Covid-19. Juliari mengklaim bahwa tidak ada perintah permintaan fee untuk proyek bansos. Demikian diungkapkan kuasa hukum Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menanggapi kesaksian Matheus Joko Santoso pada sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebelumnya. Berdasarkan pernyataan Juliari, kata Maqdir, Matheus Joko justru terkesan melempar tanggung jawab soal penerimaan fee dari para vendor. "Pak Joko ini kan mau melemparkan tanggung jawab penerimaan uang itu pada orang lain, yaitu pada pak Menteri. Seolah-olah memang ada permintaan dari pak Menteri seolah olah ada permintaan untuk memungut uang," kata Maqdir melalui pesan singkatnya, Selasa (8/6/2021). Maqdir mengklaim bahwa tidak ada fakta persidangan yang mengungkap pemungutan fee Rp10 ri
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyangkal telah memerintahkan mantan anak buahnya di Kemensos, Matheus Joko Santoso, untuk memungut fee dari para vendor penggarap proyek bansos Covid-19. Juliari mengklaim bahwa tidak ada perintah permintaan fee untuk proyek bansos. Demikian diungkapkan kuasa hukum Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menanggapi kesaksian Matheus Joko Santoso pada sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebelumnya. Berdasarkan pernyataan Juliari, kata Maqdir, Matheus Joko justru terkesan melempar tanggung jawab soal penerimaan fee dari para vendor. "Pak Joko ini kan mau melemparkan tanggung jawab penerimaan uang itu pada orang lain, yaitu pada pak Menteri. Seolah-olah memang ada permintaan dari pak Menteri seolah olah ada permintaan untuk memungut uang," kata Maqdir melalui pesan singkatnya, Selasa (8/6/2021). Maqdir mengklaim bahwa tidak ada fakta persidangan yang mengungkap pemungutan fee Rp10 ri