DEMOCRAZY.ID - Video penyiksaan anak oleh ibunya yang disebarkan oleh Marzuki Alie di Twitter terkuak faktanya. Setelah ditelusuri, ternyata penyiksaan itu terjadi bukan di Indonesia, melainkan di Sri Lanka. Menurut pemberitaan yang dimuat di Daily Mirror pada 3 Maret lalu, kejadian sadis itu terjadi di wilayah Velankanni Lane, Navalady di Ariyalai, Jaffna, Sri Lanka. Kepolisian setempat mengatakan, sang ibu, yang berusia 24 tahun diketahui baru kembali ke Sri Lanka sebulan yang lalu bersama sang anak, usai menghabiskan waktu selama beberapa tahun di Kuwait. Sang anak, yang baru berusia delapan bulan kini sudah berada di Child Care and Probation Service, guna menjamin keamanannya serta mendapat perawatan medis. Sementara sang ibu kini telah ditahan oleh otoritas berwenang di Jaffna, dan terancam hukuman 20 tahun penjara jika memang terbukti bersalah. Sementara itu, melansir Daily Mirror, Minggu 7 Maret 2021, Petugas Otoritas Perlindungan Anak Nasional (NCPA) Nallur mengatakan bahwa
DEMOCRAZY.ID - Video penyiksaan anak oleh ibunya yang disebarkan oleh Marzuki Alie di Twitter terkuak faktanya. Setelah ditelusuri, ternyata penyiksaan itu terjadi bukan di Indonesia, melainkan di Sri Lanka. Menurut pemberitaan yang dimuat di Daily Mirror pada 3 Maret lalu, kejadian sadis itu terjadi di wilayah Velankanni Lane, Navalady di Ariyalai, Jaffna, Sri Lanka. Kepolisian setempat mengatakan, sang ibu, yang berusia 24 tahun diketahui baru kembali ke Sri Lanka sebulan yang lalu bersama sang anak, usai menghabiskan waktu selama beberapa tahun di Kuwait. Sang anak, yang baru berusia delapan bulan kini sudah berada di Child Care and Probation Service, guna menjamin keamanannya serta mendapat perawatan medis. Sementara sang ibu kini telah ditahan oleh otoritas berwenang di Jaffna, dan terancam hukuman 20 tahun penjara jika memang terbukti bersalah. Sementara itu, melansir Daily Mirror, Minggu 7 Maret 2021, Petugas Otoritas Perlindungan Anak Nasional (NCPA) Nallur mengatakan bahwa