DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengkritik hilangnya diksi 'agama' dalam draf rumusan terbaru Visi Pendidikan Indonesia 2035. Haedar heran pemerintah justru memakai diksi 'budaya' dalam visi pendidikan tersebut. "Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?" kata Haedar dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (8/3). Visi Pendidikan Indonesia 2035 yakni, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila." Haedar menilai hilangnya diksi 'agama' telah melawan konstitusi. Pasalnya, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyalahi peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila dalam hierarki hukum di Indon
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengkritik hilangnya diksi 'agama' dalam draf rumusan terbaru Visi Pendidikan Indonesia 2035. Haedar heran pemerintah justru memakai diksi 'budaya' dalam visi pendidikan tersebut. "Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?" kata Haedar dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (8/3). Visi Pendidikan Indonesia 2035 yakni, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila." Haedar menilai hilangnya diksi 'agama' telah melawan konstitusi. Pasalnya, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyalahi peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila dalam hierarki hukum di Indon