Begini Penjelasan Kajati Kepri Soal Dugaan Kapal Asing Sitaan yang Dijual di Batam - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Begini Penjelasan Kajati Kepri Soal Dugaan Kapal Asing Sitaan yang Dijual di Batam

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Begini Penjelasan Kajati Kepri Soal Dugaan Kapal Asing Sitaan yang Dijual di Batam

DEMOCRAZY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Hari Setiyono memberikan penjelasan soal dugaan penjualan kapal asing sitaan di Batam, Kepri.  Pada Oktober 2020 lalu, beredar informasi soal dugaan oknum jaksa di Batam yang menjual kapal Vietnam hasil sitaan.  Saat itu, Kajati Riau yang masih dijabar oleh Sudarwidadi mengakui bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan penjualan kapal ikan Vietnam oleh oknum jaksa di Batam.  Bahkan, kasus itu sempat diselidiki oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri. Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan hal tersebut, Sabtu (20/3/2021), Hari Setiyono mengatakan, Kejati Kepri sudah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya ke Kejaksaan Agung.  Namun, Hari tidak menjelaskan hasil pemeriksaan itu.  "Selanjutnya silakan konfirmasi ke Pengawasan Kejagung ya," ujar Hari melalui pesan singkat, Sabtu.  Sebelumnya, kapal asing asal Vietnam KM PAF 4837 ditangkap pada Maret 2020, bersama empat kapal Viet
Baca selengkapnya

Penulis blog