Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan

DEMOCRAZY.ID
Februari 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan

DEMOCRAZY.ID - Tanggapi pernyataan pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, soal dugaan penyerobotan tanah di Bogor, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Ichwan Tuankotta menganggap bahwa Indriyanto bukan ahli di bidang hukum pertanahan. Bahkan, Ichwan Tuankotta meminta kepada pakar hukum UI tersebut agar kembali mempelajari soal ilmu hukum pertanahan. "Indriyanto bukan ahli dalam hukum pertanahan, pendapatnya lebih kepada dia sebagai pendukung rezim zalim saja," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) sore. "Suruh belajar lagi saja hukum pertanahan, terutama pasal-pasal terkait hapusnya hal atas tanah," tuturnya. Dia mengganggap Indriyanto mengeluarkan pernyataan tanpa adanya dasar yang jelas.  Pihak Rizieq menilai pernyataan dikeluarkan tanpa mengetahui duduk perkara. "Lagian dia tidak menguasai fakta persoalan. Tidak berdasar," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji m
Baca selengkapnya

Penulis blog