DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengkritik komposisi anggota Tim Kajian Undang-undang Kajian Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya menurut dia, keanggotaan tim tidak melibatkan kalangan akademisi dan aktivis. Padahal kata dia, keterlibatan pakar diperlukan agar Tim Kajian UU ITE bekerja tepat waktu dan tepat sasaran sesuai harapan Presiden Joko Widodo dan publik. "Sayangnya, nama para tokoh pakar akademis dan aktivis tidak ada dalam jajaran tim kajian itu," kata Jazilul, Selasa (23/2). Jazilul pun berkata, Tim Kajian UU ITE memang tidak perlu melibatkan anggota DPR RI. Hanya saja, lanjut dia, Menko Polhukam Mahfud MD semestinya paham pentingnya mengikutsertakan para pakar yang objektif dan profesional sebagai bagian dari tim. Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu berharap Tim Kajian UU ITE mampu segera me
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengkritik komposisi anggota Tim Kajian Undang-undang Kajian Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya menurut dia, keanggotaan tim tidak melibatkan kalangan akademisi dan aktivis. Padahal kata dia, keterlibatan pakar diperlukan agar Tim Kajian UU ITE bekerja tepat waktu dan tepat sasaran sesuai harapan Presiden Joko Widodo dan publik. "Sayangnya, nama para tokoh pakar akademis dan aktivis tidak ada dalam jajaran tim kajian itu," kata Jazilul, Selasa (23/2). Jazilul pun berkata, Tim Kajian UU ITE memang tidak perlu melibatkan anggota DPR RI. Hanya saja, lanjut dia, Menko Polhukam Mahfud MD semestinya paham pentingnya mengikutsertakan para pakar yang objektif dan profesional sebagai bagian dari tim. Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu berharap Tim Kajian UU ITE mampu segera me