Miris! Pemerintah Desa Ternyata Terlibat dalam Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp 900 Juta - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Miris! Pemerintah Desa Ternyata Terlibat dalam Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp 900 Juta

DEMOCRAZY.ID
Januari 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Miris! Pemerintah Desa Ternyata Terlibat dalam Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp 900 Juta

DEMOCRAZY.ID - Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyelidikan. Terkait kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pulau tersebut dijual seharga Rp 900 Juta. Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, Pulau Lantigiang masuk dalam wilayah Balai Taman Nasional Takabonerete. Diduga dijual oleh Syamsul Alam kepada perempuan bernama Asdianti. "Masih kita selidiki. Saat ini telah dipanjar senilai Rp 10 Juta," kata Temmangnganro, Sabtu (30/1/2021). Temmangnganro menjelaskan dalam kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang yang tertetak di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Samsuddin, Tendeng Sibali, Kasman selaku keponakan Syamsul Alam, Kepala Dusun Jinato yaitu Arsyad, Jaenuddin, Rosma, dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Dalam transaksi jual beli Pulau Lantigiang, terdapat surat keterangan j
Baca selengkapnya

Penulis blog