DEMOCRAZY.ID - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyayangkan langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Persis termasuk ormas yang berdiri pada 12 September 1923 di Bandung, Jawa Barat, sebelum Republik Indonesia (RI) merdeka pada 17 Agustus 1945. Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, cara pemerintah membubarkan FPI sangat berpotensi besar terjadi pendzaliman. Menurut dia, pembubaran ormas tanpa pengadilan itu berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri. "Pertama, kita tentu sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilainya melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu," ujar Jeje dalam siaran pers, Kamis (31/12). Jeje menilai, pembubaran atau pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa 'intimidasi' pemerintah terhadap kelompok kritis yang
DEMOCRAZY.ID - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyayangkan langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Persis termasuk ormas yang berdiri pada 12 September 1923 di Bandung, Jawa Barat, sebelum Republik Indonesia (RI) merdeka pada 17 Agustus 1945. Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, cara pemerintah membubarkan FPI sangat berpotensi besar terjadi pendzaliman. Menurut dia, pembubaran ormas tanpa pengadilan itu berpotensi membunuh sistem demokrasi itu sendiri. "Pertama, kita tentu sangat menyesalkan dan prihatin atas sikap pemerintah dalam memperlakukan ormas yang dinilainya melanggar hukum dengan cara langsung membubarkannya tanpa proses peradilan ataupun dialog terlebih dahulu," ujar Jeje dalam siaran pers, Kamis (31/12). Jeje menilai, pembubaran atau pelarangan dan pembekuan semua aktivitas FPI, dikhawatirkan ditafsirkan bernuansa 'intimidasi' pemerintah terhadap kelompok kritis yang