Mahfud MD: Korupsi Itu Ada di Perpajakan, Bea Cukai, DPR, dan Pengadilan! - DEMOCRAZY News Back to Top
KRIMINAL

Mahfud MD: Korupsi Itu Ada di Perpajakan, Bea Cukai, DPR, dan Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Mahfud MD: Korupsi Itu Ada di Perpajakan, Bea Cukai, DPR, dan Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan praktik korupsi terjadi di perpajakan, bea cukai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pengadilan. Menurut hasil diskusinya dengan sejumlah lembaga nasional dan internasional, Mahfud menyimpulkan bahwa praktik korupsi terjadi di tiga ranah dalam pemerintahan. Pertama, di ranah birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai. "Saya ngundang Transparency International ke rumah saya, ngundang Litbang Kompas ke rumah saya, ngundang partnership yang selama ini bergerak menilai soal korupsi," kata Mahfud MD saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (2/4/2023) malam, dipantau dari siaran Youtube. "Kesimpulannya itu, korupsi itu ada di birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai," jelasnya. Ia pun menegaskan, justru para investor asing banyak yang memberi tahu dirinya terkait praktik-praktik korupsi di birokrasi, k
Baca selengkapnya

Penulis blog