DEMOCRAZY.ID - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin akhirnya buka suara terkait polemik perubahan atau revisi Statuta Universitas Indonesia (UI). Ngabalin mengatakan bahwa tidak ada kepentingan pemerintah dibalik revisi Statuta UI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 itu. Justru kata Ngabalin, perubahan itu bertujuan untuk menjadikan UI berkembang ke arah yang lebih baik. "Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest. Nah PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," papar Ngabalin kepada media Rabu, 21 Juli 2021 kemarin. Lantas Ngabalin mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan revisi Statuta UI tersebut. Ia menyebut bahwa sikap nyinyir akan merusak ruang publik. "Itu manusia yang
DEMOCRAZY.ID - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin akhirnya buka suara terkait polemik perubahan atau revisi Statuta Universitas Indonesia (UI). Ngabalin mengatakan bahwa tidak ada kepentingan pemerintah dibalik revisi Statuta UI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 itu. Justru kata Ngabalin, perubahan itu bertujuan untuk menjadikan UI berkembang ke arah yang lebih baik. "Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest. Nah PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," papar Ngabalin kepada media Rabu, 21 Juli 2021 kemarin. Lantas Ngabalin mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan revisi Statuta UI tersebut. Ia menyebut bahwa sikap nyinyir akan merusak ruang publik. "Itu manusia yang