BKN Beberkan Indikator TWK yang Bikin 51 Pegawai Tak Bisa Gabung KPK Lagi - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

BKN Beberkan Indikator TWK yang Bikin 51 Pegawai Tak Bisa Gabung KPK Lagi

DEMOCRAZY.ID
Mei 25, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
BKN Beberkan Indikator TWK yang Bikin 51 Pegawai Tak Bisa Gabung KPK Lagi

DEMOCRAZY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan indikator dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK ke ASN di mana 51 orang dinyatakan tak bisa lagi bekerja di KPK. Apa saja indikatornya? Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan ada klaster dan indikator dalam TWK. Klater pertama menyangkut pribadi seseorang. "Kedua adalah aspek pengaruh, baik dipengaruhi maupun mempengaruhi. Ketiga, PUNP yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan seluruh turunan perundang-undangannya, NKRI, dan pemerintah yang sah. Jadi ada tiga aspek," ucap Bima dalam konferensi pers bersama dengan KPK, Selasa (25/5/2021). Dia mengatakan tiga klaster itu memiliki total 22 indikator.  Klaster pertama memiliki enam indikator, klaster kedua memiliki tujuh indikator dan klaster ketiga memilik sembilan indikator. "Untuk yang aspek PUNP itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," katanya. Dia mengatakan para pegawai KPK yang tidak memenu
Baca selengkapnya

Penulis blog