DEMOCRAZY.ID - PT Pertamina (Persero) mengklaim upaya mereka dalam mengambil kembali aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur. Mereka membantah pengambilan dilakukan dengan melibatkan ormas tertentu. Pengambilan kata mereka, hanya melibatkan pendampingan dari pihak kepolisian. "Sampai saat ini, sudah lebih dari 75% lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata SVP Corporate Communication and Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto dalam pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta, Kamis (18/3). Sebagai informasi, sengketa kepemilikan lahan terjadi antara warga Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan dengan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Training and Consulting (PTC) pada Rabu (17/3). Sengketa berujung ricuh. Akibat kericuhan terseb
DEMOCRAZY.ID - PT Pertamina (Persero) mengklaim upaya mereka dalam mengambil kembali aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur. Mereka membantah pengambilan dilakukan dengan melibatkan ormas tertentu. Pengambilan kata mereka, hanya melibatkan pendampingan dari pihak kepolisian. "Sampai saat ini, sudah lebih dari 75% lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata SVP Corporate Communication and Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto dalam pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta, Kamis (18/3). Sebagai informasi, sengketa kepemilikan lahan terjadi antara warga Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan dengan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Training and Consulting (PTC) pada Rabu (17/3). Sengketa berujung ricuh. Akibat kericuhan terseb