Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf: Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum Bagi Umat Muslim! - DEMOCRAZY News Back to Top
AGAMA HUKUM ISLAMI

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf: Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum Bagi Umat Muslim!

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
ISLAMI
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf: Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum Bagi Umat Muslim!

DEMOCRAZY.ID - Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menjadi hukum bagi umat Islam. Artinya, piagam PBB bisa menjadi sumber hukum yang mengikat bagi penduduk dan negara bangsa, termasuk Muslim. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf  dalam pidatonya pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2). "Apakah piagam PBB itu bersifat legal dalam Islam? Apakah ia sumber hukum bagi negara berpenduduk Islam? Jawaban dari pertanyaan itu, iya," katanya. Jika demikian, ia pun kembali bertanya mengenai keabsahan Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai wakil bagi warga India, khususnya bagi umat Islam.  Pun demikian, yang menandatangani Piagam PBB adalah Perdana Menteri Jawaharlal Nehru yang juga non-Muslim. "Apakah kita menganggap PM zaman itu ketika menandatangani piagam itu sebagai wakil yang pantas dan representatif dari warga Muslim India sedangkan di
Baca selengkapnya

Penulis blog