DEMOCRAZY.ID - Mantan Perwira Senior FPI yang kini menjadi Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam, Ali Alatas mengaku tak terima dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut eks FPI masih bergerak di bawah tanah. Ia pun mempertanyakan bagaimana eks FPI bisa disebut masih bergerak di bawah tanah "Ketika dikatakan eks FPI masih bergerak di bawah tanah, mengancam dan lain sebagainya, itu dari mana kata-kata tersebut?" ujar Ali dalam diskusi bertajuk 'Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di bawah Tanah?' di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). Ali menegaskan bahwa ketika mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebelum FPI dibubarkan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mendapatkan SKT dari Kemendagri. Dalam wawancara dengan Kemenag, pihaknya ditanyakan terkait komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila. "Dan kita (FPI) sudah keluar rekomendasi Kemenag waktu itu sebelum dibubarkan
Eks Perwira Senior FPI ke Yaqut: Yang Perlu Diwaspadai Itu Apa? Kenapa Dibilang Gerakan Bawah Tanah?
April 06, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Perwira Senior FPI yang kini menjadi Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam, Ali Alatas mengaku tak terima dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut eks FPI masih bergerak di bawah tanah. Ia pun mempertanyakan bagaimana eks FPI bisa disebut masih bergerak di bawah tanah "Ketika dikatakan eks FPI masih bergerak di bawah tanah, mengancam dan lain sebagainya, itu dari mana kata-kata tersebut?" ujar Ali dalam diskusi bertajuk 'Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di bawah Tanah?' di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). Ali menegaskan bahwa ketika mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebelum FPI dibubarkan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mendapatkan SKT dari Kemendagri. Dalam wawancara dengan Kemenag, pihaknya ditanyakan terkait komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila. "Dan kita (FPI) sudah keluar rekomendasi Kemenag waktu itu sebelum dibubarkan