Gugatan Jhoni Allen Ditolak, AHY Kembali Menang vs Moeldoko - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Gugatan Jhoni Allen Ditolak, AHY Kembali Menang vs Moeldoko

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gugatan Jhoni Allen Ditolak, AHY Kembali Menang vs Moeldoko

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Seperti diketahui, Jhoni Allen dipecat dari partai berlambang bintang mercy itu karena terlibat aktif dan dianggap bersengkongkol dengan KSP Moeldoko yang melaksanakan KLB Deli Serdang. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memutus gugatan tersebut pada 18 Oktober 2021 lalu dan menghukum Jhoni Allen Marbun selaku penggugat.  "Telah diputus perkara no 547/PDT/2021/PTDKI dengan amar putusan Permohonan Banding Jhoni Allen ditolak dan menghukum Pembanding untuk bayar biaya perkara." "Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Keputusan AHY memecat Jonny Allen disahkan oleh Pengadilan Tinggi,” kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehhob dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).  Ia menjelaskan, dengan adanya Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen memang melanggar konstitusi Partai De
Baca selengkapnya

Penulis blog