Tiga Organisasi Internasional Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Tiga Organisasi Internasional Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID
Juni 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tiga Organisasi Internasional Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID - Tiga organisasi internasional mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/6/2021).  Ketiga organisasi tersebut yakni Amnesty International Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Greenpeace Indonesia.  Mereka meminta Jokowi membatalkan pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).  Ketiga organisasi internasional itu menilai, tes yang merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu kontroversial.  “Pemberhentian pegawai KPK atas dasar TWK tidak memiliki dasar hukum dan menyalahi asas-asas pemerintahan yang baik,” kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021). Danang menjelaskan, TWK hanya diatur oleh peraturan internal KPK yaitu Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi Pega
Baca selengkapnya

Penulis blog