POLITIK

Sekretaris Majelis Syuro Masyumi Ungkap 'Kecurangan' Paslon 02 di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
April 11, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sekretaris Majelis Syuro Masyumi Ungkap 'Kecurangan' Paslon 02 di Pilpres 2024

Sekretaris Majelis Syuro Masyumi Ungkap 'Kecurangan' Paslon 02 di Pilpres 2024


DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Majelis Syuro Partai Masyumi, Adnin Armas mengungkapkan fakta-fakta kecurangan di Pilpres 2024 yang melibatkan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Ia menyampaikan ada yang aneh selama proses pemungutan suara di beberapa TPS di Indonesia. Banyak kejanggalan dan penghapusan suara yang terjadi.


Ia pun mencontohkan kasus di Papua Selatan tepatnya di Kabupaten Mapi. Ia bersaksi adanya kecurangan pada salah satu TPS denga menghapus suara sah milik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


“Ada yang aneh yang kami sampaikan saat menjadi saksi di MK tentang rekapitulasi nasional KPU. Yang kami sampaikan di antaranya adalah di Papua Selatan itu di Kabupaten Mapi ada di firmulir C hasil ada tipe x,” kata Adnin dikutip dari YouTube AHMAD YANI BICARA, Rabu, 10 April 2024.


Ia menemukan AMIN yang seharusnya mendapat 19 suara dihapus dan diubah menjadi nol. Begitupun dengan Paslon 03 yang mendapat 165 suara.


Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di KPU pada sidang rekapitulasi hasil Pemilu 2024.


Nahasnya, pihak KPU Daerah dan Bawaslu Papua Selatan tidak mengetahui hal itu terjadi. Itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan KPU dan Bawaslu pada pemungutan suara kemarin.


“Saya sampaikan waktu rekapitulasi nasional di KPU, saya minta untuk dipaparkan hasil C1 nya itu untuk dipaparkan. Saya tanya kepada KPUD dan Bawaslu Papua Selatan, mereka juga bingung dan gak tau ketika melihat itu,” ucapnya.


Tak sampai di situ, ia juga mengaku kembali menemukan adanya kecurangan di Kabupaten Bogor. 


Hal yang sama juga terjadi tepatnya di Kecamatan Sukajaya, Kelurahan Cileuksa, Kabupaten Bogor.


Ia menemukan suara AMIN dan Ganjar-Mahfud dihapus di 27 TPS. 


Menurutnya hal itu sudah berada di luar nalar dan logika manusia, sebab dari TPS 01 hingga 27 suara dua Paslon tersebut nol.


“Saya memberikan data di Kelurahan Cileuksa Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, TPS 1 sampai 27 01 nol suaranya dan 03 juga nol. Kalau cuma 01 yang nol mungkin bisa saja, tapi ini dua paslon yang nol suaranya jadi memunculkan banyak pertanyaan,” imbuhnya.


Atas dasar keanehan tersebut, hasil pemilihan umum sudah sepatutnya digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).


Sumber: KBANews

Penulis blog