Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil - DEMOCRAZY News
POLITIK

Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil


DEMOCRAZY.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakaan dugaan pelanggaran penggelembungan suara pasangan calon Prabowo-Gibran, tidak memenuhi syarat materiil untuk diproses lembaganya. 


Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan kajian terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU RI terkait penggelembungan suara di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). 


Laporan tersebut diterima dalam formulir laporan 111, pada 19 Februari 2024. 


Laporan itu yang menuding Ketua dan Anggota KPU melakukan pelanggaran Pemilu dengan menggelembungkan suara paslon 02 di situs Sirekap. 


"Di mana terlapor Ketua dan Anggota KPU diduga melakukan pelanggaran pemilu penggelembungan suara paslon 02 di situs Sirekap," kata Bagja, dalam dalam sidang sengketa kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, 28 Maret 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.


Menurut Bagja, berdasarkan kajian awal, laporan tersebut memenuhi unsur formil. 


Namun, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan oleh karena itu tidak dapat ditindaklanjuti. 


"Bawaslu melakukan kajian awal dugaan pelanggaran pemilu tanggal 22 Februari, dengan kesimpulan bahwa terlapor telah memenuhi syarat formil, tapi tidak memenuhi syarat materiil," lanjut Bagja.


Bagja mengungkapkan hasil kajian awal Bawaslu yang menyimpulkan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur formil namun tidak memenuhi syarat materiil. 


Meskipun Bawaslu telah memberikan status laporan dengan surat Nomor 251 tanggal 22 Februari 2024, penindakan lanjutan tidak dilakukan karena ketidakmemenuhi syarat materiil.


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing


Jelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. 


Kepala negara disebut berupaya memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka dan memenangkan putra sulungnya itu dalam kontestasi Pilpres 2024. Sebab itu, Gibran pun sempat dijuluki Nepo Baby alias Bayi Nepo.


Lantas seperti apakah kilas balik Gibran disebut Nepo Baby ini?


Sebelumnya, tudingan Jokowi melakukan nepotisme kembali mencuat. Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengatakan Jokowi melakukan nepotisme secara TSM alias terstruktur, sistematis, dan masif. 


Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.


“Nepotisme yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 begitu rapi, secara terstruktur, sistematis, dan masif yang pada akhirnya membuat Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka,” kata Todung dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu siang, 27 Maret 2024.


Kata Todung, pihaknya mengklaim sebagai pemohon mencatat adanya ribuan pelanggaran Pemilu pada tahap pra pemilihan yang sangat serius. 


Pelanggaran yang terjadi mencangkup intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, aparat sipil negara atau ASN, maupun kepala desa, politisasi bantuan sosial, kampanye hitam, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.


Ragam pelanggaran itu, kata Todung, seluruhnya bersumber dari satu hal, yakni adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. 


Menurut dia, pelanggaran tersebut kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran.


“Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi hanya satu, memenangkan pasangan calon nomor urut 02 dalam sekali putaran,” katanya.


Gibran disebut Nepo Baby


Sebutan Nepo Baby yang dialamatkan kepada Gibran pertama kali diungkapkan oleh media pemberitaan asing, Al Jazeera. 


Julukan itu mencuat setelah untuk kali pertamanya Gibran muncul dalam debat antar cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023 silam. 


Al Jazeera menyebut penampilan Gibran berhasil menepis anggapan Nepo Baby yang mungkin disematkan kepadanya.


“Putra pemimpin Indonesia menepis sebutan Nepo Baby dalam acara debat yang meriah,” demikian tulis Al Jazeera sebagai judul berita yang ditayangkan pada Sabtu, 23 Desember 2023.


Sejak Koalisi Indonesia Maju atau KIM mengumumkan Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo pada Oktober lalu, Wali Kota Solo itu memang menghadapi badai kontroversi. Termasuk tuduhan julukan Nepo Baby karena sebagai penerus politik dinasti Jokowi.


Pria 36 tahun itu juga dianggap tak sebanding dengan dua cawapres lainnya. Latar belakang Gibran hanyalah seorang pebisnis kuliner. 


Pengalamannya di dunia politik hanya sebatas seorang kepala daerah yang baru menjabat dua tahun. Jauh beda dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud Md.


Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, adalah wakil ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. 


Sementara Mahfud Md, cawapres nomor urut 3, merupakan Menkopolhukam dan berpengalaman di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


“Tanpa pengalaman politik selain dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo di Jawa Tengah, Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya – Jokowi juga menjabat sebagai Wali Kota Solo – dan tidak memiliki bonafide dibandingkan kandidat pesaingnya,” tulis Al Jazeera.


Kepada Al Jazeera, peneliti di Sekolah Studi Internasional S Rajaratnam di Singapura (RSIS), Alexander Arifianto, mengatakan para pihak yang meragukan putra Jokowi itu sepenuhnya salah. 


Argumentasi Gibran, kata dia, menunjukkan sangat memahami masalah ekonomi, jauh lebih baik dari kedua lawannya.


“Kesan saya secara keseluruhan adalah bahwa setiap orang yang ragu-ragu yang menganggap Gibran adalah orang awam yang tidak tahu apa-apa telah terbukti sepenuhnya salah,” kata Alexander.


Sumber: Tempo

Penulis blog