Sosok Ini Sebut Pegi Tergabung di Kelompok Jak Garis Keras, Sering Bentrok dan Sweeping Bobotoh - DEMOCRAZY News
HUKUM TRENDING

Sosok Ini Sebut Pegi Tergabung di Kelompok Jak Garis Keras, Sering Bentrok dan Sweeping Bobotoh

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Sosok Ini Sebut Pegi Tergabung di Kelompok Jak Garis Keras, Sering Bentrok dan Sweeping Bobotoh

Sosok Ini Sebut Pegi Tergabung di Kelompok Jak Garis Keras, Sering Bentrok dan Sweeping Bobotoh


DEMOCRAZY.ID - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterimanya diketahui bahwa Pegi Setiawan alias PS alias Perong, tersangka pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu, tergabung dalam kelompok Jak Garis Keras, yakni kelompok suporter Persija Jakarta di Cirebon.


Kelompok ini kata Razman sering terlibat bentrok antara suporter dan kerap mensweeping kelompok bobotoh atau suporter Persib Bandung.


"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman dalam konpers yang ditayangkan di akun Kompas TV, Sabtu (1/6/2024).


Temuan data itu kata Razman dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa Pegi adalah anak yang lugu dan polos.


"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras. Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.


Bahkan katanya di kalangan anak muda yang mengenalnya, Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.


Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.


"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.


Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.


"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.


Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.


Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.


Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.


Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.


Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.


"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.


Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.


"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.


Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.


Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.


Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.


Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.


"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.


64 Pengacara Bela Pegi


Sementara itu sedikitnya 64 pengacara siap membela Pegi Setiawan di meja hijau karena meyakini Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina yang buron.


Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar Pegi mendapatkan penangguhan penahanan.


Muchtar Efendi, satu dari antara pengacara Pegi mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.


"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya.


Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.


Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.


"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.


Selain itu, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.


Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi, karena adanya penambahan.


Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.


"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.


Hal ini, katanya menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan pengacara sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang


Sebelumnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.


Sumber: Tribun

Penulis blog