Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya - DEMOCRAZY News
HUKUM TRENDING

Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya

Naluri Tajam Jenderal Purn Polri, Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ini Alasannya


DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. 


Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut. 


Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya. 


Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah. Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. 


Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.  


"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024). 


Namun, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.


Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel. 


Diketahui, kesaksian Aep dipakai oleh Iptu Rudiana, ayah Eky untuk menangkap para kuli yang sedang nongkrong di tepi jalan. Padahal, kesaksian Aep dinilai lemah


Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana. 


Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya. 


"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya. 


Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup. 


Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini. 


"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya. 


Rudiana harus diperiksa


Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta penyidik Polda Jabar segera memanggil Iptu Rudiana untuk diperiksa. 


Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. 


"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One pada Kamis (6/6/2024). 


Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka. 


"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai pututsan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya. 


Selain itu, Susno menilai pra rekonstruksi dari perkara ini harus diulang. 


Pasalnya, ia melihat ada kemunculan saksi baru bernama Suroto yang dinilai lebih kuat dibanding dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel. 


"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya. 


Kesaksian Suroto


Suroto (50) gemetar saat mendengar rintihan minta tolong Vina Dewi Arsita yang tergeletak di Fly Over Talun pada Sabtu 27 Agustus 2016.


Mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan penolong pertama Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana.


"Saya sampai enggak tega sampai gemetar sampai kayak gini kecelakaan," kata Suroto dikutip TribunJakarta dari tayangan iNews, Kamis (6/6/2024).


Suroto mengaku dua kali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.


Ia lalu menceritakan saat Vina meminta tolong dengan menggerakkan tangan kanannya ke atas.


Awalnya, Suroto menolong Eki terlebih dahulu. Ia menduga kekasih Vina itu telah meninggal saat ditemukan.


"Dia (Vina) minta tolong...tolong..tolong. Aku bilang sabar lagi manggil mobil," kata Suroto.


Suroto lalu memperagakan cara dia menolong Vina. Saat itu, Vina terlentang di jalanan. Kemudian, Suroto mengangkat kepala Vina dan dipapanya. Kondisi Vina terluka parah.


"Kaki luka, apa kena sobekan besi, luka parah tangan kiri kalau enggak salah. Wajah memar semua. Tangan kayak kena bacokan, banyak mengeluarkan darah. Karena hujan lebat darah mengalir," imbuh Suroto.


Suroto menurut celana dalam Vina melorot saat itu. Ia lalu menggunakan jaket putih biru berlambang XTC untuk menutupi kemaluan korban.


"Saya betulin celana dalam si Vina. Celana dalam melorot tidak semestinya kayak kita pada umumnya. Asal saya naikin, saya tutupin pakai jaket," katanya.


Suroto menuturkan kondisi lalu lintas saat itu ramai orang pulang kerja. Namun mereka tidak berani menolongnya.


"Saya sendiri yang pertama menyentuh enggak lama kemudian polisi. Saya tahunya kecelakaan lalu lintas," imbuh Suroto.


Suroto terus mendengar Vina merintih minta tolong. Mulai dari lokasi kejadian hingga berada di RSD Gunung Jati Cirebon.


"Saya bilang istighfar ya dek, sabar," katanya.


Suroto mengatakan Vina tidak mengenakan helm saat itu.


Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.


"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.


Kesaksian Fery


Warga sekitar, Fery Heriyanto bahkan berani menjadi saksi sebagai lawan tandingan Aep di persidangan.


Fery awalnya bersuara ketika bertemu dengan Dedi Mulyadi yang saat itu sedang menelusuri jejak-jejak sebelum tragedi pembunuhan di sekitar TKP.


Ia kemudian menyampaikan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya soal kesaksian Aep kepada eks Bupati Purwakarta tersebut. 


Sebelumnya, Aep sempat diwawancarai oleh Dedi soal kesaksiannya itu. Aep mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. 


Ketika kejadian, Aep mengaku sedang membeli rokok di samping SMPN 11 Cirebon. 


"Ketika beli rokok, ada motor tuh lewat. Terus dilempari batu, udah abis itu (2 korban) langsung kabur, terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," ujar Aep kepada Dedi di Channel Youtube Dedi Mulyadi. 


Ketika terjadi pengejaran, Aep yang mengaku takut langsung melarikan diri.  Namun, kesaksian Aep diragukan oleh Fery. 


Fery bertanya-tanya di mana letak persisnya warung tempat Aep membeli rokok tersebut.  Ia menyebut bahwa tidak ada warung di samping SMPN 11 Cirebon pada tahun 2016. 


Warung yang berada di samping sekolah itu baru ada pada tahun 2022.  Pada tahun 2016 silam, bahkan hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut.


Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon. 


Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter.  Fery bersama Dedi pergi menuju warung di depan MAN 2. 


Fery mengumpamakan jika Aep berada di warung itu mustahil dia mampu melihat aksi pelemparan batu. 


Pasalnya, jarak warung yang berada di seberang dengan lokasi kejadian pelemparan batu sangatlah jauh. 


"Misalnya bapak jadi Aep, anak-anak di sana. Melihatnya bagaimana? Malem pak di sini gelap. Tempatnya benar-benar spi di sini," ujar Fery. 


Dedi pun mengamini perkataan Fery saat berada di warung tersebut.  Selain itu, ia juga sangsi dengan keterangan Aep yang mengatakan melihat wajah Pegi dengan sangat jelas. 


Padahal, suasana di sekitar lokasi sangat lah gelap minim pencahayaan.  Terlebih peristiwa itu sudah 8 tahun berlalu, bagaimana Aep bisa mengingat wajah Pegi?


"Jadi keterangan Aep itu katanya ingat betul dengan wajah Pegi ya secara logika aja pak saya juga setiap hari lewat sini ngelihat Aep aja ga tahu udah 8 tahun. Aep bilang sangat ingat betul, diliat dr sisi mananya?" ujar Fery. 


Fery pun berani menjadi saksi di pengadilan ketika ditanya oleh Dedi.  Ia ingin meluruskan keterangan dari kesaksian Aep. 


"Makanya saya liat statement Aep kayak gitu, saya geram banget kayak gitu tuh. Sok pertemukan saya lalu duduk bareng sama si Aep bagaimana? Saya kan orng sini sama dari 2016 sebelum kejadian itu ada saya dah di sini," pungkasnya. 


Sumber: Tribun

Penulis blog