Klarifikasi Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Cianjur, dan Hasan Soal Keterlibatan Kasus Vina - DEMOCRAZY News
HOT NEWS

Klarifikasi Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Cianjur, dan Hasan Soal Keterlibatan Kasus Vina

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Klarifikasi Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Cianjur, dan Hasan Soal Keterlibatan Kasus Vina

Klarifikasi Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Cianjur, dan Hasan Soal Keterlibatan Kasus Vina


DEMOCRAZY.ID - Tiga sosok yang menjadi bulan-bulanan netizen karena dituduh terlibat pembunuhan Vina Cirebon, buka suara.


Ketiganya bahkan melakukan klarifikasi bersama dalam satu tempat dan waktu.


Mereka adalah anak eks Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra; Pegi Setiawan asal Cianjur, Jawa Barat; dan Hasan Basadi.


Dilansir unggahan TikTok akun @ramadanisastra15, Sabtu (1/6/2024), ketiganya memberikan pernyataan bantahan pada tuduhan publik.


Ramadhani alias Rama menerangkan tuduhan publik kepada mereka adalah salah. Dijelaskan Rama, ia bukan Hasan seperti yang dituduhkan publik.


Sementara, lanjut Rama, Pegi Setiawan Cianjur bukanlah anak Bupati di Cirebon.


"Saya di sini dengan Mas Pegi Setiawan dan Hasan Basadi yang kalian duga (Hasan) itu adalah saya dan Mas Pegi ini anak Bupati Cirebon, itu tidak benar adanya," kata Rama, dikutip dari akun tersebut.


Oleh sebab itu, Rama meminta publik untuk tidak asal tuduh dan mengaitkan mereka dengan kasus Vina CIrebon.


"Jadi netizen stop nge-bully dan membuat berita hoaks, karena ini sangat merugikan Mas Pegi dan Mas Hasan."


"Keluarga keduanya juga menjadi tidak nyaman lagi saat keluar rumah," tegas Rama.


Diketahui, Rama sempat dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.


Terkait hal itu, kakak Rama, Satria Robi Saputra, sebelumnya menegaskan, saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, sang adik masih duduk di bangku Sekolah Dasar.


"Rama pada 2016 masih duduk di bangku SD," jelas Satria, dikutip dari TribunJakarta.com.


Diketahui, Rama dituduh sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam bernama Dani.


Ia merasa heran publik mengaitkan sosok adiknya dengan sosok Dani dalam DPO Polda Jawa Barat.


"Secara panggilan sebetulnya Rama, bukan Dani. Itu (Dani) kan merupakan salah satu dari tiga DPO yang dirilis Polda Jawa Barat," ujar Satria.


Selain itu, sang ibu yang juga istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu pun ikut memberikan klarifikasi. 


Melalui akun Instagram pribadinya, @bundaayutjiptaningsih, Ayu menegaskan, keluarganya tidak ada sangkut paut dengan kasus Vina Cirebon.


"Tuduhan yang menyebutkan Anak saya Ramadhani sebagai DPO adalah tidak berdasar dan tidak benar."


"Faktanya, saat kejadian berlangsung, Ramadhani masih berusia 11 tahun, sehingga tuduhan tersebut tidak relevan," " tulis Ayu dalam unggahannya, Kamis (29/5/2024).


Ayu mengaku turut prihatin atas kasus ini yang sampai sekarang belum terungkap.


Terkait kasus Vina Cirebon ini, lanjut Ayu, dirinya berharap agar polisi segera dapat menuntaskannya.


"Kami berharap Kasus Vina dapat segera terselesaikan dan kebenaran dapat terungkap."


"Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini dengan baik dan bijak," ujar Ayu.


Eks Kapolda Jabar Buka Suara


Terkait kasus Vina ini, Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, juga turut buka suara.


Anton pun menceritakan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada masa kepemimpinannya.


Kala itu, kasus pembunuhan Vina Cirebon memang sempat ada gejolak di masyarakat karena geng motor itu dianggap sadis.


Sehingga, penanganan perkasa tidak sampai ke Polda jabar, hanya sampai lingkup Polresta Cirebon.


"Gejolak kecil ada tapi tidak meledak, sehingga saat itu tidak ditangani Polda, cukup di Polres saja," kata Anton, Sabtu (1/6/2024).


Anton mengungkapkan kasus tersebut telah P21 atau dinyatakan berkas lengkap sekitar 23 Desember 2016 atau empat bulan setelah peristiwa terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. 


Saat itu, Anton baru lima atau enam hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.


Anton lalu mengungkapkan situasi dan kondisi pada masa itu tidak begitu menjadi atensi masyarakat.


"Kasus ini tidak dilaporkan oleh Direskrim karena dianggap tidak menjadi atensi dan meresahkan masyarakat. Kalau dari awal meresahkan tentu ini di takeover akan diambil Polda Jabar," kata Anton.


Sumber: Tribun

Penulis blog