Desak Bebaskan Pegi, Deolipa Sebut Kasus Vina Cirebon Bisa Disetop, Ini Dasarnya - DEMOCRAZY News
HUKUM

Desak Bebaskan Pegi, Deolipa Sebut Kasus Vina Cirebon Bisa Disetop, Ini Dasarnya

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Desak Bebaskan Pegi, Deolipa Sebut Kasus Vina Cirebon Bisa Disetop, Ini Dasarnya

Desak Bebaskan Pegi, Deolipa Sebut Kasus Vina Cirebon Bisa Disetop, Ini Dasarnya


DEMOCRAZY.ID - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menilai proses penyelidikan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky sebaiknya dihentikan. 


Sebab menurutnya, bukti atau saksi yang ada tidak cukup kuat. Karena itu pula, Deolipa berpendapat agar Pegi Setiawan alias Perong hendaknya dibebaskan. 


"Kalau saya pribadi lebih baik kita melepaskan. Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepaskan saja dia, daripada dia kemudian dihukum dengan bukti-bukti yang kurang, atau apalagi kalau dia benar-benar tidak bersalah," katanya pada Minggu, 2 Juni 2024.


"Kenapa saya berani minta dia dilepas? Paling tidak begini saja deh, jangan kemudian kita jadi ribut dengan perkara ini yang pembuktiannya setengah mati," sambungnya. 


Sebab menurut Deolipa kasus pembunuhan Vina Cirebon ini sangat sulit pembuktiannya dan kejadiannya pun sudah lama, 8 tahun lalu yang hanya mengandalkan saksi-saksi. 


Itu pun, kata Deolipa, hanya dua saksi yang menuding Pegi bersalah turut serta melakukan pembunuhan. 


"Nah apakah dengan model saksi yang ini bisa dipakai dalam pembuktian?  Kemudian ada enggak bukti misalnya sidik jari apa DNA, kemudian alat-alat yang dipakai (membunuh)?" tanya Deolipa. 


Selain itu, menurut dosen UI itu juga pembuktiannya mulai sumir alias tidak jelas. Dan ingatan seseorang atas sebuah kejadian sangat terbatas. Telebih kasus ini sudah berlalu 8 tahun.


"Karena itulah nggak mungkin kita mau memenjarakan orang tapi buktinya nggak cukup. Maka dia dilepaskan aja, apalagi kalau Pegi enggak bersalah, kecuali si Pegi ini ngaku, iya saya pelakunya, begini-begini." 


Pengakuan itulah, kata Deolipa, yang kemudian bisa dijadikan alat bukti untuk dilakukan rekonstruksi dalam mengungkap fakta sebenarnya pada kasus Vina Cirebin ini. 


"Tapi kan di tidak mengaku. Dia malah terkejut. Jadi ya udah, aku bilang  lepaskan aja, berbahaya perkara ini bisa mempertaruhkan institusi Polri," tuturnya.


Terkait hal tersebut, Deolipa juga mengaku dirinya siap untuk memberi bantuan hukum pada Pegi alias Perong. 


"Jadi terhadap perkaranya Vina Cirebon ini memang banyak netizen yang minta saya jadi kuasa hukumnya Pegi. Saya pun sudah berkoordinasi dengan pengacara yang telah terbentuk di Bandung," katanya.


"Nah terhadap Pegi ini pembelaan terbuka. Siapapun boleh membela," timpalnya lagi. 


Sumber: VIVA

Penulis blog