Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor - DEMOCRAZY News
HUKUM PERISTIWA

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor


DEMOCRAZY.ID - Seorang polisi yang bertugas di Brimob, Bripda R diduga menjadi pelaku yang menabrak dua warga Cibinong hingga tewas. Keluarga korban menuntut polisi mengusut pelaku.     


Kasus kecelakan yang menewaskan dua warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat, ini terjadi pada dini hari 11 November 2023 lalu. Kedua korban ada laki-laki bernisial DAA, dan perempuan berinisial SM.


Saat itu kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor.  Keduanya ditabrak sebuah mobil Brio yang diduga dikemudikan polisi dari satuan Brimob,yaitu Bripda R.


Korban SM meninggal satu hari setelah kecelakaan. Sedangkan DAA dirawat selama hampir 5 bulan, dan dinyatakan meninggal pada 27 April 2024. 


Kuasa hukum DAA, Mustolih Siradj mengatakan berdasarkan keterangan yang ia dapat dari keluarga korban, Saat terjadi kecelakaan, korban DAA dan SM dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cibong oleh Bripda R. Ketika itu, Bripda R belum mengaku bahwa dirinya seorang polisi.


"Bilangnya dia yang mengevakuasi DAA dan SM," kata Mustolih, menceritakan kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 3 Mei 2024.


Bripda R baru mengaku bahwa ia adalah anggota kepolisian saat kedua orang tua korban datang ke RSUD Cibinong. 


Namun, ia belum mengaku bahwa dirinya yang menabrak DAA dan SM. 


Esoknya, setelah kedua orang tua korban mengetahui bahwa yang mengevakuasi adalah seorang polisi, mereka datang ke Polres Bogor untuk mengetahui lebih dalam siapa pelaku yang menabrak korban.


"Begitu sampai di polres, enggak lama ditelepon sama Brigadir R, katanya suruh pulang, biar fokus konsetrasi ngurusin yang luka," jelas dia. 


Bripda R kemudian menemui orang tua DAA dan SM, dan baru saat itulah dia mengaku bahwa dirinya yang menabrak kedua orang itu. 


Orang tua korban meminta pertanggung jawaban. Keluarga dari almarhum SM, meminta jaminan STNK mobil, sedangkan karena orang tua DAA sudah tidak ada apa-apa yang bisa dimintai jaminan, mereka meminta KTP asli milik Bripda R dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian milik Bripda R.


"KTA nya cuma difoto aja, yang dikasih KTP asli Bripda R," tutur Mustolih. 


Bripda R juga sudah menandatangani surat pernyataan akan bertanggung jawab untuk mengobati DAA. 


Selama DAA dirawat secara intensif selama hampir 6 bulan, orang tua korban hanya dikirimkan sejumlah uang sebanyak 3 juta rupiah. Uang tersebut dikirim setelah orang tua DAA memohon kepada Brigadir RA.


"Jadi memang ada transfer,tapi sistemnya semacam di reimburs, enggak mesti setiap bulan, random aja. Tapi mereka harus sampai mohon gitu dan selalu slow respons jika dihubungi,"kata Mustolih menjelaskan. 


Pada 6 April 2024, Mustolih bersama dengan ayah dari DAA melaporkan tindakan Brigadir R ke Polres Bogor karena dianggap tidak bertanggung jawab. 


Tapi karena sudah mendekati lebaran, mereka tidak mendapat kepastian dari pihak kepolisian, keduanya datang kembali pada 20 April 2024.


"Petugas laka lantasa bilang butuh waktu dan disepakati tanggal 29 April 2024, dan mereka berubah lagi bilangnya kalau bahasa mereka belum bisa ditindaklanjuti," ujarnya. 


Lalu pada , Jumat, 3 Mei 2024, Mustolih memberi kabar bahwa hari ini telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dihadiri oleh Bripda R, Provos Brimob, Kasat Lantas Polres Bogor, dan Propam Polda Jawa Barat. 


Tempo sudah melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Bogor, AKP Rio Wahyu Anggoro, dan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, untuk mengetahui detail perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh dua warga Bogor oleh diduga oknum dari kepolisian. Keduanya tidak kunjung merespons.


Sumber: Tempo

Penulis blog