Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak! - DEMOCRAZY News
AGAMA

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

DEMOCRAZY.ID
Mei 18, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!


DEMOCRAZY.ID - Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.


Dua jemaah haji Indonesia itu harus berurusan dengan Askar atau dikenal polisi Arab Saudi di kawasan Masjid Nabawi.


Dua jemaah haji itu berasal dari Embarkasi Surabaya karena Askar menganggap mereka telah melanggar aturan kerumunan dan telah membentangkan spanduk yang memiliki logo.


Beruntungnya Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag) langsung bernegosiasi agar dua jemaah haji Indonesia tersebut dibebaskan.


Dua jemaah haji tersebut mengikuti acara bersama orang lain yang memang menjadi satu kelompok dengan mereka di area Masjid Nabawi berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com pada Sabtu (18/5/2024).


Setelah mereka selesai mengikuti acara langsung melakukan sesi foto bersama hingga membentangkan bendera yang dibawa mereka.


Tak selang lama, Askar Arab Saudi pun akhirnya melihat pengibaran bendera mereka. 


Dua petugas lantas langsung menghampiri rombongan yang sedang berfoto di pelataran Masjid Nabawi.


Akhirnya petugas membawa dua jemaah haji yang memang posisinya sebagai pimpinan rombongan untuk dibawa menuju kantor polisi.


Petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus (seksus) Masjid Nabawi mendapat laporan dan langsung menuju kantor polisi sekitar pukul 18.50 Waktu Arab Saudi (WAS).


Setelah PPIH Arab Saudi melakukan proses koordinasi dan negosiasi, askar pun membebaskan kedua jemaah Indonesia itu dengan syarat tidak mengulangi kegiatan tersebut.


Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menyampaikan bahwa, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia.


Salah satunya saat jemaah haji memasuki area Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.


Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan larangan jemaah melihatkan spanduk dan bendera apa pun selain kebutuhan ibadah di Tanah Suci.


"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekali pun," pesan Widi Dwinanda dikutip tvOnenews.com, Sabtu, 18 Mei 2024.


Ia juga mengingatkan bahwa, jemaah haji harus menghindari kerumunan dengan maksimal lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.


"Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi," tandas Widi.


Sumber: TvOne

Penulis blog