Pernyataan Menohok Mahfud MD: Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum - DEMOCRAZY News
POLITIK

Pernyataan Menohok Mahfud MD: Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pernyataan Menohok Mahfud MD: Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum

Pernyataan Menohok Mahfud MD: Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum


DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menganggap Pemilu 2024 telah selesai secara hukum yang mana putusan MK sudah final. Namun, menurunya Pemilu 2024 secara politik masih belum selesai.


"(Pilpres 2024) Selesai secara hukum. Secara politik, belum. Masih banyak yang bisa dilakukan," kata Mahfud Md saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Rabu (8/5/2024).


Dengan vonis Mahkamah Konstitusi yang memutuskan paslon nomor urut 02 menjadi pemenang pemilu 2024 harus diterima sebagai keputusan hukum yang mengikat. 


Meski begitu, menurut Mahfud Md persoalan pemilu 2024 itu masih belum selesai.


"Tegasnya bagi saya, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai dan paslon yang putus menang oleh MK yakni paslon 02," ujarnya.


"Harus diterima sebagai vonis yang mengikat karena apa tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut," lanjutnya.


Meski begitu, kata Mahfud Md ada hal yang masih bisa dilakukan. Salah satunya melalui Langkah-langkah konsolidasi politik untuk mengawal pemerintahan.


"Bukan ini yang terakhir, (Pemilu) lima tahun dan inilah kampus-kampus harus tampil. Civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di treknya menuju pencapaian tujuan negara," ungkapnya.


Lebih lanjut, Mahfud Md mengingatkan jika hanya diam membiarkan satu pemerintahan yang berjalan tanpa adanya pengawasan dalam koridor yang benar maka dikhawatirkan negara akan hancur.


"Kalau orang menengarai, pemerintah itu merupakan hasil kolaborasi atau konspirasi antar penjahat itu penjahat ekonomi, penjahat dan pejabat korup bergabung. Bergabung untuk membuat satu keputusan publik yang kemudian kalau dibiarkan ini akan berbahaya," ucapnya.


Apalagi jika ditengarai pemerintahan tersebut dibangun dari kolaborasi antara penjahat. 


Ia memperingatkan akan dampak yang dihasilkan dari proses tersebut. Yang mana nantinya, para penjahat itu akan saling berkhianat.


"Karena kalau keadaan sudah normal, hukum di dalam kerja sama, sama-sama dua penjahat ini yang satu akan mengkhianati yang lain, akan saling menghancurkan dan itu yang akan jadi korban rakyat lagi," jelasnya.


Sumber: VIVA

Penulis blog