Pakar Ungkap 3 Celah di Proses Hukum Kasus Vina - DEMOCRAZY News
HUKUM

Pakar Ungkap 3 Celah di Proses Hukum Kasus Vina

DEMOCRAZY.ID
Mei 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pakar Ungkap 3 Celah di Proses Hukum Kasus Vina

Pakar Ungkap 3 Celah di Proses Hukum Kasus Vina


DEMOCRAZY.ID - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri mengungkapkan tiga celah (loopholes) dalam proses penegakan hukum kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang kembali viral beberapa minggu terakhir.


Reza mengaku tidak mengetahui pasti kendala yang dihadapi polisi selama delapan tahun terakhir.


"Saya tidak tahu ya kompleksitas macam apa yang ditemukan oleh teman-teman di kepolisian kendati saya mencoba untuk terus-menerus membangun asumsi positif bahwa mereka bekerja keras menuntaskan kasus ini," ujar Reza dikutip dari CNN Indonesia TV, Kamis (23/5).


Meskipun begitu, di sisi lain, ia mengatakan tidak bisa mengingkari temuan tiga celah yang perlu diuji kembali. 


Pertama terkait dengan validitas pengakuan ataupun keterangan yang disampaikan oleh para terpidana, dulu terdakwa dan tersangka.


"Loopholes muncul karena pada saat yang sama saya temukan ada sejumlah foto di mana para terpidana atau dulu terdakwa sebelumnya tersangka dalam kondisi babak belur," kata Reza.


Ia mengkhawatirkan penyidik kepolisian menggunakan cara-cara kekerasan untuk memaksa para pelaku mengakui perbuatannya.


"Saya khawatir ada kaitan antara kondisi babak belur itu dengan proses interogasi terhadap diri mereka, karena psikologi forensik meyakini bahwa jika proses penegakan hukum terlalu mengandalkan pada pencarian pengakuan atau keterangan yang notabene mengandalkan daya ingat manusia, maka itu rentan bagi terganggunya proses pencarian fakta," kata dia.


Celah kedua mengenai narasi pemerkosaan. Dalam sebuah perbincangan di salah satu acara televisi, tutur Reza, Dirreskrimum Polda Jabar saat ini menyatakan terdapat sperma di vagina almarhumah Vina. Reza pun melontarkan pertanyaan untuk dapat diuji.


"Pertanyaannya apakah sperma itu datang dari aktivitas seksual yang dipaksakan sehingga terpenuhi syarat pidana? Ataukah sperma itu datang dari sebuah aktivitas seksual yang sifatnya konsensual alias mau sama mau?" ucap Reza.


"Demikian pula untuk memastikan kalau memang ada sperma, maka sperma siapa itu? Mengingat pada kasus ini ada 11 orang laki-laki (pelaku). Ditambah satu orang kekasih atau teman dekat almarhumah," sambungnya.


Sementara celah ketiga ia mempertanyakan mengenai pembunuhan.


"Saya hanya ingin mengajak kita semua untuk bisa semaksimal mungkin atau mungkin ini penyemangat bagi penyidik untuk mengecek ulang kesesuaian atau bahkan justru perbedaan yang ada antara hasil autopsi dengan tuntutan jaksa," kata Reza.


"Sudah barang tentu isi tuntutan tidak boleh menyimpang dari hasil autopsi. Tapi, sekiranya ada perbedaan maka perlu diperiksa penjelasan mengapa terjadi perbedaan tersebut," sambungnya.


Terlepas dari semua itu, Reza mengaku menghormati otoritas penegak hukum yang sudah memeriksa dan mengadili kasus ini. 


Meskipun lagi, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada noda hitam di dalam prosesnya.


"Sebagai warga negara saya tentu dalam posisi menghormati otoritas penegakan hukum. Tetapi, tidak bisa kita pungkiri ada sebuah noda hitam dalam hukum kita misal kasus Sengkon dan Karta. Kasus Sengkon dan Karta menunjukkan bahwa proses hukum yang sudah inkrah sekalipun ternyata bisa ada kekhilafan di dalamnya," ungkap Reza.


"Kasus Sengkon dan Karta inilah yang kemudian membuka adanya PK, Peninjauan Kembali. Oleh karena itu, sekiranya ada pertanyaan-pertanyaan tentang celah seperti yang saya sampaikan tadi, atau ketika sekian banyak pihak menaruh rasa sanksi terhadap penegakan hukum kasus ini, maka silakan diperjuangkan untuk menemukan bukti baru guna mengajukan PK," lanjut dia.


Baru-baru ini, Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan buron dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan kerabatnya Eky. Perong berhasil melarikan diri sekitar delapan tahun.


Perong menjadi tersangka dengan peran diduga menjadi otak dalam kasus tersebut.


"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (23/5) malam.


Polisi telah menggeledah rumah Perong di Cirebon. Tim penyidik menyita sejumlah barang saat menggeledah kediamannya. Namun, polisi tidak menyampaikan barang dimaksud.


Selanjutnya, polisi masih mengejar dua buron lain dalam kasus ini yakni Andi dan Dani.


Sumber: CNN

Penulis blog