Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Dinaikkan Demi Subsidi LRT–MRT, Pengamat: Gagah-Gagahan Pake Duit Rakyat! - DEMOCRAZY News
EKBIS

Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Dinaikkan Demi Subsidi LRT–MRT, Pengamat: Gagah-Gagahan Pake Duit Rakyat!

DEMOCRAZY.ID
Mei 06, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Dinaikkan Demi Subsidi LRT–MRT, Pengamat: Gagah-Gagahan Pake Duit Rakyat!

Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Dinaikkan Demi Subsidi LRT–MRT, Pengamat: Gagah-Gagahan Pake Duit Rakyat!


DEMOCRAZY.ID - Rencana pemerintah menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak dikritik. Wacana itu dinilai hanya untuk gagah-gagahan saja.


Itu diungkapkan Pegiat Media Sosial Stefan Antonio. Ia mengatakan hal demikian merupakan ciri khas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Jujur Gua capek banget liat yg kayak gini-gini. For Real ya Mr. President Jokowi,” kata Stefan dikutip dari unggahannya di X, Minggu (5/5/2024).


Ia meminta, pemerintah tidaj serampangan dalam menggodok program. Dampaknya mesti dipertimbangkan.


“Bisa gasi sblom bikin segala sesuatunya itu dipikirin dulu jauh kedepan dampaknya?” ujarnya.


“Lu pikirin dampak baik dan buruknya sampe puluhan bahkan ratusan taun ke depan kalo lu sanggup. Jangan ngerjain yang kayak buat becandaan. Uji coba ini itu, bikin proyek ini itu,” imbuhnya.


Rencana menaikkan pajak bensin untuk subsidi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) menurutnya gagah-gagahan saja. Mengingat rakyat masih miskin.


“Gagah-gagahan pake duit rakyat dikala rakyat lu aja masih pada Miskin,” ucapnya.


“Trus ujungnya kayak begini. Rakyat juga yang kena imbas jeleknya,” tambahnya.



Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah berencana mengerek pajak kendaraan sepeda motor bahan bakar fosil.


"Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1).


Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.


Selain itu, pajak sepeda motor yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat.


"Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat," kata Luhut.


Meski begitu, Pria yang juga bertugas sebagai koordinator penanganan polusi DKI Jakarta itu belum bisa memberikan keterangan kapan ketentuan itu direalisasikan.


Nantinya, kata Luhut, usulan itu bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden sehingga diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik. Namun ia tidak merinci kenaikan pajak yang dimaksud.


Sumber: Fajar

Penulis blog